PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT...
Pasal 7
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan yang mengatur batas-batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung dan Wilayah Kebupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan, dinyatakan tidak berlaku lagi.
