Pasal 4
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung yang semula terdiri dari 4 (empat) Wilayah Kecamatan ditata kembali menjadi 9 (sembilan) wilayah Kecamatan, yaitu : a. Kecamatan Kedaton terdiri dari :
- Desa Rajabasa
- Desa Gedong Meneng
- Kelurahan Labuhanratu
- Kelurahan Kedaton
- Kelurahan Surabaya
- Kelurahan Sidodadi
- Desa Sukamenanti
- Kelurahan Kampung Baru.
b. Kecamatan Tanjungkarang Timur terdiri dari :
Kelurahan Jagabaya I
Kelurahan Kedamaian
Kelurahan Sawah Brebes
Kelurahan Sawah Lama
Desa Kota Baru
Kelurahan Tanjung Agung
Kelurahan Tanjung Gading
Kelurahan Rawalaut.
c. Kecamatan Tanjungkarang Barat terdiri dari:
- Kelurahan Langkapura
- Desa Susunan Baru
- Desa Sukadana Ham
- Kelurahan Segalamider
- Kelurahan Gedong Air
- Kelurahan Sukajawa
- Kelurahan Sumberejo/Kemiling.
d. Kecamatan Tanjungkarang Pusat terdiri dari :
- Kelurahan Tanjungkarang
- Kelurahan Kaliawi
- Kelurahan Kelapa Tiga
- Kelurahan Gunung Sari
- Kelurahan Enggal
- Kelurahan Pelita
- Kelurahan Gotong Royong
- Kelurahan Durian Payung
- Kelurahan Pasir Gintung 10.Kelurahan Panengahan.
e. Kecamatan Sukarame terdiri dari :
- Desa Sukarame I
- Kelurahan Jagabaya II
- Kelurahan Sukabumi
- Desa Tanjungbaru.
f. Kecamatan Telukbetung Utara terdiri dari :
- Kelurahan Pengajaran
- Kelurahan Kupang Teba
- Kelurahan Kupang Kota
- Kelurahan Sumur Batu
- Kelurahan Pahoman.
g. Kecamatan Telukbetung Selatan terdiri dari :
- Kelurahan Telukbetung
- Kelurahan Pesawahan
- Kelurahan Kangkung
- Kelurahan Gedong Pakuon
- Kelurahan Bumi Waras
- Kelurahan Sukaraja.
h. Kecamatan Telukbetung Barat terdiri dari :
- Kelurahan Kuripan
- Kelurahan Negeri Olok Gading
- Kelurahan Sukarame II
- Kelurahan Kotakarang
- Kelurahan Keteguhan
- Kelurahan Sukamaju
i. Kecamatan Panjang terdiri dari :
- Kelurahan Way Lunik
- Kelurahan Panjang Utara
- Kelurahan Panjang Selatan
- Desa Srengsem.
