PP
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1970 tentang PELAKSANAAN UU NOMOR 15 TAHUN 1969, TENTANG...
Pasal 34
BAB 8 — PEMUNGUTAN DAN PERHITUNGAN SUARA
Tiap-tiap majikan berkewajiban memberi kesempatan kepada karyawan- karyawannya yang berhak memilih, untuk memberikan suaranya. Kewajiban itu tidak berlaku terhadap karyawan Perusahaan/Jawatan vital yang pada waktu pemungutan suara tidak mungkin meninggalkan pekerjaannya berhubung dengan tugas itu.
