PP
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1983 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II...
Pasal 3
Pembiayaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dibebankan kepada anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
