PP
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1981 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN PEGASING DAN KECAMATAN...
Pasal 5
Segala sesuatu yang berkenaan dengan dan sebagai akibat daripada pembentukan 2 (dua) Kecamatan dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diatur lebih lanjut oleh Gubemur Kepala Daerah Istimewa Aceh dengan memperhitungkan kamampuan keuangan Pemerintah Pusat/Daerah.
