PP
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1977 tentang PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA...
Pasal 5
BAB 2 — MODAL PERSERO
Kedudukan selanjutnya dari dana yang dipergunakan oleh dan atau kekayaan Negara yang disediakan bagi PERSERO guna pembelanjaan investasi untuk penyelesaian pembangunan Proyek Pabrik Pupuk Kalimantan Timur tersebut ditetapkan kemudian oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
