PP
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pasal 279
Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan pengawasan terhadap PB dan/atau PB UMKU pada sektor perindustrian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278, kompetensi, dan peningkatan kapasitas pengawas pada sektor perindustrian diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian. Paragraf 7 Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal
