PP
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pasal 253
Ketentuan mengenai penilaian kepatuhan inspeksi lapangan rutin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 249 berl,aku secara mutatis mutandis terhadap penilaian kepatuhan inspeksi lapangan insidental. Paragraf 4 Tindak lanjut Inspeksi Lapangan Insidental
