PP
Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Pasal 179
Ketentuan mengenai pemberian perizinan dan/atau rekomendasi kegiatan ekspor dan impor alat peralatan pertahanan dan keamanan dan bahan baku bahan peledak serta bahan peledak aksesoris diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan setelah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
