PP
PERATURAN PEI,J.KSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023
Pasal 37
BAB 2 — UPAYA KESEHATAN
Dalam hal Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah menerima bantuan dari produsen atau distributor susu formula bayr untuk biaya pelatihan, penelitian dan pengembangan, pertemuan ilmiah, dan/atau kegiatan lainnya yang sejenis, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
