PP
PENYELENGGARAAN BIDANG PERINDUSTRIAN
Pasal 103
Pengawasan terhadap pemenuhan dan kepatuhan peraturan perundang-undangan di bidang manajemen energi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102 meliputi:
kesesuaian rencana konservasi energi; dan
kepatuhan penyampaian rencana konservasi energi.
Penjelasan Pasal 103
Cukup jelas.
