PP
PEMBUDIDAYAAN IKAN
Pasal 8
BAB 2 — TATA PEMANFAATAN AIR DAN I,AHAN PEMBUDIDAYAAN IKAN
(1) Pemanfaatan Air untuk Pembudidayaan Ikan berdasarkan
peruntukannya dibedakan menjadi:
- pemanfaatan Air sebagai media; dan
- pemanfaatan Air sebagai materi.
(2) Pemanfaatan Air sebagai media untuk Pembudidayaan
Ikan terdiri atas:
- waduk; b, danau;
- sungai; d, rawa;
- laut; dan
- genangan Air lainnya.
(3) Pemanfaatan Air sebagai materi untuk Pembudidayaan
Ikan terdiri atas penggunaan Air di kolam, tarnbak atau tempat/wadah lain yang dapat diusahakan untuk Pembudidayaan Ikan.
Pasal 9 ...
PRESIDEN
