PP
PEMBUDIDAYAAN IKAN
Pasal 4
BAB 2 — TATA PEMANFAATAN AIR DAN I,AHAN PEMBUDIDAYAAN IKAN
(1) Penyusunan rencana pemanfaatan Air untuk
Pembudidayaan Ikan harus memperhatikan kriteria teknis Air untuk Pembudidayaan lkan. (21 Penyusunan rencana pemanfaatan Air sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dengan melibatkan instansi terkait.
(3) Rencana pemanfaatan Air untuk Pembudidayaan Ikan
sebegnislapa dimaksud pada ayat (1) sebagai masukan dalam penyusunan dan/atau peninjauan kembali rencana pengelolaan sumber daya Air.
