PP
PEMBUDIDAYAAN IKAN
Pasal 16
BAB 3 — PEMANFAATAN DAN PELESTARIAN PI,ASMA NUTFAH
(1) Setiap Orang yarrg melakukan pengambilan calon induk,
induk, dan/atau benih Ikan dari alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf a wajib memiliki surat izin penangkapan lkan. (2t Persyaratan dan tata cara permohonan dan penerbitan surat izin penangkapan Ikan sesuai dengan ketenhran peraturan perundang-undangan.
