PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009
Pasal 140
BAB 6 — SUMBER DAYA KEARSIPAN
Dalam rangka melaksanakan tugas untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan, ANRI melakukan penelitian dan pengembangan serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kearsipan.
