PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang KEAMANAN, MUTU DAN GIZI PANGAN
Pasal 50
BAB 5 — PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
Badan dapat mengumumkan kepada masyarakat hasil pengujian dan/atau hasil pemeriksaan produk pangan melalui media massa. Bagian …
