PP
USAHA DAN PERAN MASYARAKAT JASA KONSTRUKSI
Pasal 18
BAB 3 — ### TENAGA KERJA KONSTRUKSI
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara sertifikasi, klasifikasi, kualifikasi, dan registrasi tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15,
Pasal 16, dan Pasal 17 ditetapkan oleh Lembaga.
Bagian Ketiga Akreditasi Asosiasi Profesi dan Institusi Pendidikan dan Pelatihan
