PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1996 tentang PENGELOLAAN DAN INVESTASI DANA PROGRAM JAMINAN...
Pasal 21
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan perundang-undangan yang tingkatannya lebih rendah dari PERATURAN PEMERINTAH yang mengatur ketentuan mengenai pengelolaan dan investasi dana program jaminan sosial tenaga kerja dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan PERATURAN PEMERINTAH ini.
