PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang PENDIDIKAN DASAR
Pasal 20
BAB 9 — PENILAIAN
Penilaian pelaksanaan kurikulum dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum pendidikan dasar dengan dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional, kemampuan siswa, dan kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat.
