PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1960 tentang PEMERIKSAAN PADA DEPARTEMEN-DEPARTEMEN,...
Pasal 5
Kepala jawatan dan perusahaan serta pimpinan badan atau instansi yang diperiksa diwajibkan memberi kepada team pemeriksa bantuan sepenuhnya, serta keterangan-keterangan dan penjelasan yang dianggap perlu oleh team untuk melakukan pemeriksaan itu sebaik-baiknya.
