PP
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1960 tentang PEMERIKSAAN PADA DEPARTEMEN-DEPARTEMEN,...
Pasal 3
Pemeriksaan dilakukan menurut peraturan-peraturan yang berlaku bagi pemeriksaan kas dan barang-barang seperti ditetapkan didalam UNDANG-UNDANG Perbendaharaan Negara serta peraturan-peraturan pelaksanaannya dan menurut petunjuk-petunjuk yang diadakan khusus untuk pemeriksaan itu oleh Menteri Keuangan.
