PP
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE
Pasal 12
BAB 2 — PERENCANAAI\I
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan fungsi Ekosistem Mangrove sebagaimana dimaksud dalam Pasal9 dan perubahan fungsi Ekosistem lVlangrove sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 diatur dengan Peraturan Menteri. Bagian Keempat Penyusunan dan Penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaern Ekosistem Mangrove
Paragraf 1 Umum
