PP
ORGANIZATION OF MARINE AND FISHERIES SECTOR
Pasal 57
BAB 4 — ### PENGELOLAAN SUMBER DAYA IRAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai SPKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 sampai dengan Pasal 55 dan tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 diatur dalam Peraturan Menteri.
33 / 177
Bagian Ketiga
Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan
