PP
ORGANIZATION OF MARINE AND FISHERIES SECTOR
Pasal 58
BAB 4 — ### PENGELOLAAN SUMBER DAYA IRAN
(1) Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan berasal dari:
Ikan hasil domestikasi;
Ikan hasil introduksi;
Ikan hasil pemuliaan; dan
Ikan produk rekayasa genetik.
(2) Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa:
benih; dan
calon induk dan/atau induk Ikan.
(3) Benih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terdiri atas:
benih sebar; dan
benih bina.
(4) Calon induk dan/atau induk Ikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b terdiri atas:
calon induk dan/atau induk penjenis;
calon induk dan/atau induk dasar; dan/atau
calon induk dan/atau induk pokok.
