PP
ORGANIZATION OF MARINE AND FISHERIES SECTOR
Pasal 32
BAB 3 — ### KRITERIA DAN PERSYARATAN PENDIRIAN, PENEMPATAN, DAN/ATAU PEMBONGKARAN BANGUNAN
Pembongkaran Bangunan dan Instalasi di Laut meliputi:
pemotongan sebagian;
pemotongan keseluruhan instalasi;
pemindahan hasil pembongkaran ke lokasi yang telah ditentukan; atau
pengalihfungsian untuk kepentingan lain.
