PP
ORGANIZATION OF MARINE AND FISHERIES SECTOR
Pasal 3
BAB 2 — ### PERUBAHAN STATUS ZONA INTI
(1) Perubahan status Zona Inti pada Kawasan Konservasi untuk kegiatan pemanfaatan hanya dapat
dilakukan dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional yang diatur dengan peraturan perundang- undangan.
(2) Kebijakan nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1)berupa penetapan proyek strategis nasional.
