PP
ORGANIZATION OF MARINE AND FISHERIES SECTOR
Pasal 2
BAB 1 — ### KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Pemerintah ini meliputi:
perubahan status Zona Inti;
kriteria dan persyaratan pendirian, penempatan, dan/atau pembongkaran Bangunan dan Instalasi di Laut;
pengelolaan sumber daya ikan;
Standar Mutu Hasil Perikanan;
penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia bukan untuk tujuan komersial;
Kapal Perikanan;
Kepelabuhanan Perikanan;
SLO; dan
pengendalian impor komoditas Perikanan dan impor Komoditas Pergaraman.
8 / 177
