PP
ORGANIZATION OF MARINE AND FISHERIES SECTOR
Pasal 127
BAB 7 — ### KAPAL PERIKANAN
Perawatan dan perbaikan Kapal Perikanan berbendera Indonesia harus dilakukan di galangan kapal dalam negeri.
BAB 7 — ### KAPAL PERIKANAN
Perawatan dan perbaikan Kapal Perikanan berbendera Indonesia harus dilakukan di galangan kapal dalam negeri.