PP
IZIN LINGKUNGAN
Pasal 52
BAB 4 — PERMOHONAN DAN PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penerbitan Izin Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 sampai dengan Pasal 51 diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Ketiga Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan
