PP
IZIN LINGKUNGAN
Pasal 39
BAB 3 — PENILAIAN AMDAL DAN PEMERIKSAAN UKL-UPL
Rekomendasi berupa penolakan UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) huruf b, paling sedikit memuat:
- dasar pertimbangan dikeluarkannya penolakan UKL-UPL; dan
- pernyataan penolakan UKL-UPL.
