PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2002 tentang PENGELOLAAN LIMBAH RADIO AKTIF
Pasal 25
BAB 5 — PENGOLAHAN, PENGANGKUTAN DAN PENYIMPANAN LIMBAH RADIOAKTIF
Pengangkutan limbah radioaktif wajib memenuhi ketentuan pengangkutan zat radioaktif dan pengangkutan pada umumnya.
