PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang PENGELOLAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN
Pasal 13
BAB 4 — PENGARAHAN MOBILITAS PENDUDUK
Pengarahan mobilitas penduduk ditujukan untuk: a. mengembangkan kualitas sumber daya manusia; b. menciptakan keselarasan, keserasian, keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan; c. mengendalikan kuantitas penduduk di suatu daerah/wilayah tertentu; d. mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru; e. memperluas kesempatan kerja produktif; f. meningkatkan ketahanan nasional.
Pasal 14…
