PP
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991 tentang RAWA
Pasal 36
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, peraturan perundang-undangan mengenai rawa yang telah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
