PP
the Organization of the
Pasal 92
BAB 3 — ### PERMOHONAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
Pemeriksaan Substantif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 90 ayat (4) dapat dilakukan dengan cara:
pengamatan karakteristik varietas tanaman di lapangan; atau
pemeriksaan dokumen hasil Pemeriksaan Substantif yang dilakukan oleh institusi lain di luar negeri.
