PP
the Organization of the
Pasal 83
BAB 3 — ### PERMOHONAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
(1) Permohonan Hak PVT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 dapat diubah oleh pemohon sebelum dan
selama masa pemeriksaan administratif.
(2) Perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dianggap diajukan pada tanggal yang sama dengan
permohonan semula.
