PP
the Organization of the
Pasal 82
BAB 3 — ### PERMOHONAN HAK PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN
(1) Apabila permohonan Hak PVT diajukan dengan hak prioritas, yang dianggap sebagai tanggal penerimaan
yaitu tanggal penerimaan permohonan Hak PVT yang pertama kali diajukan di luar negeri.
(2) Tanggal penerimaan permohonan Hak PVT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi dasar untuk
menentukan sifat kebaruan varietas yang dimohonkan.
