PP
the Organization of the
Pasal 222
BAB 6 — ### SUBSEKTOR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Ketentuan mengenai pengawasan Obat Hewan dan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218, Pasal 219, Pasal 220, dan Pasal 221 diatur dengan Peraturan Menteri.
