PP
the Organization of the
Pasal 207
BAB 6 — ### SUBSEKTOR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Tata cara dan persyaratan untuk memperoleh Perizinan Berusaha Pemasukan Obat Hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 203 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Perizinan Berusaha.
Paragraf 4
Peredaran Obat Hewan
