PP
the Organization of the
Pasal 180
BAB 6 — ### SUBSEKTOR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Pelarangan penggunaan Hormon tertentu dan Antibiotik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 179 terhadap ternak yang produknya dikonsumsi manusia dilakukan untuk mencegah:
terjadinya residu pada ternak;
gangguan kesehatan pada manusia yang mengonsumsi produk ternak;
timbulnya resistensi mikroba patogen;
penyebab efek hipersensitif, karsinogenik, mutagenik, dan teratogenik pada hewan dan/atau manusia; dan/atau
akibat tidak ramah lingkungan.
Paragraf 3
Penggunaan
