PP
the Organization of the
Pasal 158
BAB 6 — ### SUBSEKTOR PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
Topografi dan kondisi Iahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 ayat (2) huruf b, meliputi:
sudut kemiringan tanah untuk akses ternak pada sumber air dan sumber Pakan serta kemudahan dalam pengolahan
kesuburan tanah yang sesuai untuk pertumbuhan optimal TPT; dan
bebas dari cemaran atau hama yang membahayakan ternak dan masyarakat.
