PP
the Organization of the
Pasal 110
BAB 4 — ### SUBSEKTOR TANAMAN PANGAN
Alih fungsi lahan budi daya pertanian dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan/atau proyek strategis nasional diusulkan oleh pihak yang akan mengalihfungsikan lahan budi daya pertanian kepada Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
