PP
REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN
Pasal 61
BAB 6 — PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 sampai dengan Pasal 60 diatur dalam Peraturan Menteri.
PENDANAAN
