PP
RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL
Pasal 96
77 / 94
DIVA | DIUNDUH PADA 21 JULI 2023
www.hukumonline.com
Peraturan zonasi untuk sistem jaringan telekomunikasi disusun dengan memperhatikan pemanfaatan ruang untuk penempatan stasiun bumi dan menara pemancar telekomunikasi yang memperhitungkan aspek keamanan dan keselamatan aktivitas kawasan di sekitarnya.
Penjelasan Pasal 96
Cukup jelas.
Paragraf 6
Indikasi Arahan Peraturan Zonasi untuk Sistem Jaringan Sumber Daya Air
