PP
RENCANA TATA RUANG WILAYAH NASIONAL
Pasal 90
Peraturan zonasi untuk jaringan jalan nasional disusun dengan memperhatikan:
- pemanfaatan ruang di sepanjang sisi jalan nasional dengan tingkat intensitas menengah hingga tinggi yang kecenderungan pengembangan ruangnya dibatasi;
74 / 94
DIVA | DIUNDUH PADA 21 JULI 2023
www.hukumonline.com
ketentuan pelarangan alih fungsi lahan yang berfungsi lindung di sepanjang sisi jalan nasional; dan
penetapan garis sempadan bangunan di sisi jalan nasional yang memenuhi ketentuan ruang pengawasan jalan.
Penjelasan Pasal 90
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Ruang pengawasan jalan merupakan ruang tertentu di luar ruang milik jalan, yang penggunaannya di bawah pengawasan penyelenggara jalan, dan yang diperuntukkan bagi pandangan bebas pengemudi dan pengamanan konstruksi jalan serta manfaat jalan.
