PP
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA BIO FARMA...
Pasal 7
BAB 3 — ANGGARAN DASAR
(1). Menteri MENETAPKAN kebijaksanaan umum mengenai tujuan dan lapangan usaha PERUM BIO FARMA sebagaimana termaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5. (2). Menteri melakukan pengawasan umum atas jalannya PERUM BIO FARMA.
