PP
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1978 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA BIO FARMA...
Pasal 16
BAB 3 — ANGGARAN DASAR
Direksi mengangkat dan memberhentikan pegawai/pekerja/karyawan Perusahaan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan.
