PP
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 2021
Pasal 56
(1) Kegiatan Operasi Produksi yang terintegrasi dengan
fasilitas Pengolahan dan/atau Pemurnian atau kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ayat (21 harus memenuhi kriteria:
- untuk komoditas Mineral logam terdiri atas:
- kegiatan
SK No 213525 A
PRESIDEN
- kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian dilakukan oleh Badan Usaha pemegang IUP yang melakukan Penambangan, atau kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian dilakukan oleh Badan Usaha lain yang melakukan kegiatan Pengolahan dan/atau Pemurnian dengan kriteria kepemilikan saham pemegang ruP secara langsung atau tidak langsung sebesar paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dan tidak dapat terdilusi; dan
- memiliki ketersediaan cadangan untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas Pengolah an dan I atau Pemurnian.
- untuk komoditas Batubara terdiri atas:
- kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan dilakukan oleh Badan Usaha pemegang IUP yang melakukan Penambangan, atau kegiatan Pengembangan danlatau Pemanfaatan dilakukan oleh Badan Usaha lain yang melakukan kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan dengan kriteria kepemilikan saham pemegang IUP secara langsung atau tidak langsung sebesar paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dan tidak dapat terdilusi;
- memiliki ketersediaan cadangan untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan; dan
- memenuhi ketentuan jenis Pengembangan dan/atau Pemanfaatan Batubara dan/atau batasan minimum persentase jumlah Batubara yang diproduksi untuk kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan yang ditetapkan oleh Menteri. (21 Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria kegiatan Operasi Produksi yang terintegrasi dengan fasilitas Pengolahan dan/atau Pemurnian atau kegiatan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.
- Ketentuan. . .
SK No 213550 A
PRESIDEN
-t2- 6 Ketentuan ayat (4) huruf d Pasal 79 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
