PP
WILAYAH PERTAMBANGAN
Pasal 18
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. SK No 167129 A Ayat(S) ...
PRESIDEN REPUBL|K INDONESIA Ayat (3) Yang dimaksud dengan "pembangunan yang bersifat strategis nasional yang dibutuhkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah", seperti proyek strategis nasional, proyek yang diberlakukan sama dengan proyek strategis nasional, atau penyediaan infrastruktur.
