PP
PENYELENGGARAAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Pasal 70
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 036242 A
PRESIDEN
38 Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2O2O
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2O2O
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Bidang Hukum dan -undangan,
a Djaman
SK No 036225 A
PRESIDEN
