PP
PEMBERIAN GAJI/PENSIUN/TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS
Pasal 4
Gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dibayarkan pada bulan Juli 2005.
Gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dibayarkan pada bulan Juli 2005.